Menu Close
NoKode UnitJudul Unit
1H.49PRK00.001.1Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3-L) pada Kegiatan Pengelolaan Lokasi Perparkiran.
2H.49PRK00.002.1Melaksanakan Komunikasi di Tempat Kerja
3H.49PRK00.003.1Memberi Pengarahan dan Motivasi Secara Rutin Kepada Seluruh Bawahan Mengenai Hasil Evaluasi Pekerjaan
4H.49PRK00.004.1Memastikan Kepada Seluruh Bawahan Untuk Berseragam Lengkap dan Berpenampilan Rapih
5H.49PRK00.005.1Memeriksa Semua Laporan Dari Pengawas dan Anggotanya
6H.49PRK00.006.1Membuat Penilaian Secara Periodik Terhadap Seluruh Anggota
7H.49PRK00.007.1Memberi Tindakan Sanksi dan/atau Penghargaan Kepada Seluruh Bawahan
8H.49PRK00.008.1Memastikan Tersusunnya Laporan dan Terlaksananya Penyelenggaraan Operasional Perparkiran Berjalan Dengan Baik
9H.49PRK00.009.1Melakukan Koordinasi dengan Pihak Pengelola Kawasan Perparkiran